Promosi dapat dilakukan dengan berbagai media. Salah satunya melalui internet. Baik promosi gratis atau berbayar. Bagi pemilik blog hal ini merupakan peluang untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Pemilik blog bisa mendaftarkan blognya ke penyedia jasa layanan promosi seperti google adsense atau adsensecamp. Setelah blognya disetujui, pemilik blog akan mendapatkan script atau kode promosi yang bisa dipasang di blognya. Pemilik blog tidak perlu membuat materi promosi karena sudah disediakan oleh penyedia jasa layanan. Dalam hal ini pemilik blog disebut sebagai publisher. Pemilik blog akan mendapat penghasilan dari klik yang dilakukan oleh pengunjung terhadap promosi yang ada di blog dengan nilai tertentu.
Pemilik produk yang melakukan promosi disebut sebagi advertiser. Advertiser membayar kepada jasa layanan promosi sejumlah klik yang dilakukan oleh pengunjung blog, tidak peduli terjadi trasaksi atau tidak antara advertiser dengan pengunjung blog. Advertiser senang karena promosi produk atau jasanya bisa terpampang di blog yang sesuai dengan produk atau jasa yang ditawarkan. Apalagi jika terjadi transaksi dengan pengunjung blog maka advertiser akan mendapat penghasilan. Penyedia jasa layanan promosi mendapat penghasilan dari advertiser dan memberikan beberapa persen dari yang dibayarkan oleh advertiser kepada publisher.
Begitu sedikit gambaran win-win promotion atau promosi yang yang saling menguntungkan antara pemilik blog (advertiser), pemilik produk/jasa (advertiser) dan penyedia jasa layanan promosi. Ini hanyalah pendapat saya saja. Bagaimana dengan pendapat anda?